TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha jalan tol yang juga Direktur Utama PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka menyampaikan permohonan maaf usai kasus dugaan pemerasan oleh salah bank syariah swasta yang diungkapnya, muncul di sejumlah pemberitaan media massa. Kasus ini diceritakan Jusuf dalam tayangan YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, 24 Juli 2021.
"Saya mohon maaf kepada semua pihak bahwa saya tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah kejam," kata Jusuf dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021.
Jusuf menyebut pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan “kejam” tersebut adalah respon jawaban spontan terhadap pertanyaan wartawan. "Serta pertanyaan host salah satu acara podcast youtube," kata dia.
Dalam kasus ini, Jusuf bercerita bahwa Ia mulanya memiliki utang di bank Rp 800 milar dengan bunga 11 persen. Ia kemudian melunasinya Rp 795 Miliar. Tapi, bank hanya mengembalikan Rp 690 miliar.
Sedangkan, sisa uang senilai Rp Rp 105 miliar dipakai untuk pembayaran bunga dan lain-lain. Merasa janggal dengan sikap bank tersebut, Jusuf kemudian melakukan somasi tiga kali dan akhirnya melapor ke polisi.
Jusuf buka-bukaan bahwa utang yang dimaksud berasal dari sindikasi 7 perbankan syariah kepada Citra Marga Lintas Jabar pada 2016. Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp 834 miliar.